{"id":1051,"date":"2026-08-30T14:06:33","date_gmt":"2026-08-30T14:06:33","guid":{"rendered":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/?p=1051"},"modified":"2026-08-30T14:06:33","modified_gmt":"2026-08-30T14:06:33","slug":"cara-mencairkan-bpjs-10-persen-secara-online-panduan-lengkap-2023","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/cara-mencairkan-bpjs-10-persen-secara-online-panduan-lengkap-2023\/","title":{"rendered":"Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online: Panduan Lengkap 2023"},"content":{"rendered":"<h1>Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online: Panduan Lengkap 2023<\/h1>\n<p>BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah Indonesia yang menyediakan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja. Salah satu klaim yang dapat diajukan peserta adalah pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar 10 persen. Namun, banyak dari kita yang belum memahami bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda yang ingin melakukan pencairan tersebut di tahun 2023. <\/p>\n<h2>Mengapa Memilih Pencairan 10 Persen?<\/h2>\n<p>Sebelum masuk ke proses pencairan, penting untuk memahami mengapa pencairan 10 persen JHT ini bisa menjadi opsi yang menarik. Pencairan ini memungkinkan peserta BPJS untuk memperoleh sebagian dana JHT sebelum memasuki usia pensiun. Uang tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti investasi, pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya.<\/p>\n<h2>Persyaratan untuk Mencairkan BPJS 10 Persen<\/h2>\n<p>Sebelum memulai proses pencairan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:<\/p>\n<ol>\n<li><strong>Keanggotaan Aktif<\/strong>: Anda masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.<\/li>\n<li><strong>Minimal Kepesertaan 10 Tahun<\/strong>: Anda telah terdaftar sebagai peserta selama minimal 10 tahun.<\/li>\n<li><strong>Kartu Kepesertaan<\/strong>: Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.<\/li>\n<li><strong>Data Diri yang Valid<\/strong>: Memastikan semua data pribadi (KTP, KK, dan NPWP jika ada) up-to-date dan sesuai dengan data di BPJS.<\/li>\n<\/ol>\n<h2>Langkah-Langkah Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online<\/h2>\n<p>Berikut ini adalah langkah demi langkah untuk mencairkan saldo JHT Anda secara online:<\/p>\n<h3>1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan<\/h3>\n<p>Untuk mempercepat proses, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scanned atau foto):<\/p>\n<ul>\n<li>Kartu BPJS Ketenagakerjaan<\/li>\n<li>DLL<\/li>\n<li>Kartu Keluarga<\/li>\n<li>Buku tabungan (halaman yang mencantumkan nomor rekening dan nama pemilik)<\/li>\n<li>NPWP (jika ada)<\/li>\n<\/ul>\n<h3>2. Akses Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan<\/h3>\n<p>Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di Di Sini.<\/p>\n<h3>3. Log In ke Akun Anda<\/h3>\n<p>Masuk ke akun Anda menggunakan nomor kepesertaan dan password. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.<\/p>\n<h3>4. Pilih Menu Layanan Klaim Saldo Online<\/h3>\n<p>Setelah masuk ke akun, pilih menu &ldquo;Pengajuan Klaim&rdquo; atau &ldquo;Layanan Klaim Saldo Online&rdquo;. Pastikan Anda memilih jenis klaim &ldquo;Pencairan 10%&rdquo;.<\/p>\n<h3>5. Isi Data dan Unggah Dokumen<\/h3>\n<p>Isi data yang diperlukan dengan benar. Pastikan semua informasi sesuai dengan data resmi Anda. Setelah itu, unggah semua dokumen yang telah Anda siapkan.<\/p>\n<h3>6. Verifikasi dan Konfirmasi<\/h3>\n<p>Setelah mengisi data dan unggah dokumen, Anda akan diminta untuk memverifikasi kebenaran data. Periksa lagi semua informasi yang Anda masukkan. Jika sudah benar, lakukan konfirmasi pengajuan.<\/p>\n<h3>7. Tunggu Proses Verifikasi<\/h3>\n<p>BPJS Ketenagakerjaan akan memproses pengajuan Anda. Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga 7 hari kerja. Anda dapat mengikuti perkembangan pengajuan dari akun Anda atau melalui notifikasi yang dikirimkan pihak BPJS.<\/p>\n<h3>8. Dana Cair ke Rekening<\/h3>\n<p>Jika pengajuan Anda disetujui, dana 10 persen dari saldo JHT Anda akan ditransfer ke rekening yang Anda daftarkan. Biasanya, proses pencairan ini memakan waktu 1-3 hari kerja setelah verifikasi berhasil dilakukan.<\/p>\n<h2>Tips Agar Proses Pencairan Lebih Lancar<\/h2>\n<ul>\n<li><strong>Periksa Kembali Dokumen<\/strong>: Pastikan semua dokumen diunggah dengan jelas dan informasi yang diberikan sesuai.<\/li>\n<li><strong>Pastikan Koneksi Internet Stabil<\/strong>: Untuk menghindari kesalahan atau keterlambatan dalam pengiriman data, pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan pengajuan.<\/li>\n<li><strong>Kontak Pusat Bantuan BPJS jika diperlukan<\/strong>: Jika ada<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online: Panduan Lengkap 2023 BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah Indonesia yang menyediakan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja. Salah satu klaim yang dapat diajukan peserta adalah pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar 10 persen. Namun, banyak dari kita yang belum memahami bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[500],"class_list":["post-1051","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel","tag-cara-mencairkan-bpjs-10-persen-secara-online"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1051","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1051"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1051\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1053,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1051\/revisions\/1053"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1051"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1051"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tirtahusada.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1051"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}